Anggota DPR RI Machfud Arifin Apresiasi Polres Tala, Ungkap 1,1 Kg Sabu

Pelaihari – Kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi III, Machfud Arifin, ke Mapolres Tanah Laut, Senin (27/4/2026), menjadi momentum apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian setempat.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti keberhasilan Polres Tanah Laut dalam mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 1,1 kilogram sabu.

Ia menilai, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya soal barang bukti, tetapi lebih dari itu, rekan-rekan telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa,” ujarnya.

Selain itu, Machfud juga menyinggung kesiapan aparat kepolisian daerah dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional.

Menurutnya, KUHP yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak perubahan sistem hukum di Indonesia, dari yang sebelumnya bercorak kolonial menuju pendekatan yang lebih berkeadilan.

Ia menyebut, sistem hukum ke depan tidak hanya berorientasi
pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut, Ricky Boy Siallagan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan DPR RI, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian, para pejabat utama, serta jajaran Kapolsek. Kunjungan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.