DKPP Tanah Laut Gelar Rapat Klarifikasi Solar Subsidi, Hasilkan 6 Poin Kesepakatan

Jejakkalimantan.com, Pelaihari – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut bersama sejumlah pihak kembali menggelar rapat klarifikasi dan verifikasi lapangan di Aula Swasembada DKPP Tala, Jumat (29/5/2026), untuk menyelesaikan carut-marut penyaluran solar subsidi bagi nelayan.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut temuan di lapangan terkait distribusi solar subsidi untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kecamatan Takisung.

Sejumlah nelayan masih menyampaikan keberatan dan meminta kejelasan terkait pembagian jatah BBM subsidi yang diterima.

Kepala DKPP Tala Muhammad Kusri mengatakan rapat menghasilkan enam poin kesepakatan sebagai langkah lanjutan penyelesaian persoalan distribusi solar subsidi. Salah satu poin yang disepakati adalah koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk melaksanakan audit kepada pihak SPBUN setelah ditemukan ketidaksesuaian data dalam penyaluran.

“Ini bagian dari upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan yang berkembang di lapangan. Hasilnya ada enam poin kesepakatan, termasuk rencana audit bersama Pertamina,” ujar Kusri.

Ketua Komisi II DPRD Tala Agus Prasetya berharap langkah yang ditempuh dapat mempercepat penyelesaian persoalan agar distribusi solar subsidi bagi nelayan kembali berjalan tanpa polemik.

Menurutnya, selama ini penyaluran dilakukan berdasarkan rekomendasi DKPP Tala dan mekanisme tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun.

“Yang terpenting sekarang bagaimana persoalan ini bisa segera diselesaikan dan distribusi solar subsidi tetap berjalan sesuai aturan,” katanya.

Koordinator Wilayah BEM Kalsel Rizki menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, kuasa hukum pihak SPBUN, Bujino menyatakan pihaknya mendukung langkah klarifikasi dan evaluasi bersama seluruh pihak.

Ia memastikan pengelola siap menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai rekomendasi DKPP Tala.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara yang memuat enam poin kesepakatan hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut penyelesaian distribusi solar subsidi bagi nelayan.