DPRD – Pemkab Tanah Laut Sepakat Finalisasi Perubahan KUA-PPAS 2026

Jejakkalimantan.com, TANAH LAUT– DPRD Kabupaten Tanah Laut dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut dan disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Nota kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD pada 18 Agustus 2026. Dengan ditandatanganinya nota ini, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tahun 2026.

Sinergi antara DPRD dan Pemkab diharapkan dapat menghasilkan APBD Perubahan 2026 yang tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.