May Day 2026, Perlindungan Pekerja Informal Jadi Sorotan di Tala

Jejakkalimantan.com, Pelaihari – Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya sektor informal, saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan bertema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” itu, Rahmat menyoroti masih banyaknya pekerja informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya melihat masih banyak kawan-kawan kita yang saat sakit atau mengalami kecelakaan kerja belum tercover. Karena itu, kami bertekad agar pekerja informal seperti tukang bangunan dan nelayan bisa mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menyebut, Pemkab Tanah Laut terus mendorong peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima bantuan iuran. Dari sekitar 25 ribu peserta saat ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 50 ribu orang ke depan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam bekerja, sekaligus mengurangi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Selain itu, Rahmat juga mengajak perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan yang lebih transparan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha.

Peringatan May Day tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, unsur kepolisian, serta organisasi serikat pekerja.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris, penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta pembagian 50 paket sembako kepada anggota serikat pekerja.

Salah satu santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Rudianoer dengan total nilai Rp323.817.305, yang mencakup biaya pengobatan, santunan kematian, serta beasiswa untuk dua orang anak.