Jejakkalimantan.com, TANAH LAUT– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Kerja di Ruang Rapat Sekretariat DPRD, Selasa (18/8/2026).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka persiapan finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Tanah Laut bersama tim dari Sekretariat DPRD. Dalam suasana diskusi, para anggota membahas berbagai poin penting terkait arah kebijakan fiskal daerah dan prioritas program pembangunan untuk tahun 2026.
Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting sebelum nantinya dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Hal ini bertujuan agar APBD Perubahan 2026 dapat disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas daerah.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, DPRD Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penganggaran agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Laut.








